POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — PLN UP3 Mamuju kunjungan dan koordinasi langsung dengan pelanggan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, yang menyatakan bahwa aliran listrik diputus secara sepihak.
Sebelumnya, pihak PLN telah memberikan klarifikasi terkait pemutusan listrik tersebut bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan aturan berlaku yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) yang telah ditandatangani oleh PLN dan pelanggan terkait.
Asisten Manajer Niaga dan Pasaran UP3 PLN Mamuju, Risman saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke kandang milik
Alhusain, selain itu ia juga melakukan pemeriksaan instalasi listrik milik PLN dan milik pelanggan.
“Siang tadi kami telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, ternyata hasil pemantauan kami di lapangan, tim kami menemukan adanya instalasi listrik milik pelanggan tidak sesuai standar,”terang Risman, Jumat (2/8/24).
Ia menambahkan, sebagai bentuk empati dan dukungan dari manajemen PLN kepada bapak Al Husain selaku pemilik kandang ayam, PLN akan memberikan bantuan pembenahan dan perbaikan pada sistem instalasi listrik milik pelanggan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami juga akan memberikan bantuan penambahan daya untuk kandang ayam milik Pak Al Husain sebagai bentuk dukungan PLN kepada pelaku UMKM,”ungkapnya.
Risman mengatakan, berdasarkan hasil pengukuran beban listrik di kandang ayam tersebut yang dilakukan oleh teknisi PLN, diketahui bahwa daya yang ada saat ini sudah tidak mampu memikul beban listrik kandang ayam milik Pak Al Husain.
Risman, berharap dan menghimbau kepada pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu mulai tanggal 2 sampai tanggal 20 setiap bulannya.
Pelanggan dapat melakukan pembayaran listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan berbagai kemudahan di dalamnya. (*)