PALU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Wilayah Perbatasan Regional Sulawesi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar di Palu, tanggal 30 hingga 31 Juli 2024.
Rakor dimaksudkan untuk memetakan potensi masalah pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan Sulawesi, seperti data ganda, invalid dan anomali. “Kebanyakan untuk wilayah perbatasan Regional Sulawesi, ini memang menyisakan pekerjaan berat, memutakhirkan data ganda,” kata Asriani .
“Sebut saja di wilayah berbatasan langsung dengan Sulteng, yaitu antara beberapa kecamatan di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar yang berbatasan dengan beberapa kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulteng,” sambungnya.
Rakor tersebut juga dihadiri KPU Kabupaten yang berbatasan langsung antara Sulteng dengan Sultra. Begitupun beberapa kabupaten dari Provinsi Gorontalo, yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Sulteng.
“Kami menyebutnya ‘Tabrak Data’ di Regional Sulawesi, sayangnya Sulsel belum berkesempatan hadir karena bertepatan juga dengan agenda internalnya yang juga tak kalah penting,” kata Asriani.
Diketahui, bahwa beberapa kabupaten di Sulbar juga berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Sulsel. Misalnya Kabupaten Polman di Sulbar berbatasan langsung dengan Kabupaten Pinrang.
Begitupun Kabupaten Mamasa di Sulbar juga dekat dengan Kabupaten Tana Toraja Sulsel. Serta Kabupaten Mamuju yang daerah Kecamatan Kalumpang adalah wilayah keluar masuk warga Seko dari Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
“Tabrak Data di Wilayah perbatasan diperlukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih dan sebagai tindakan mitigasi yang memungkinkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari sekali di wilayah berbatasan yang berbeda Dapil kabupaten maupun Dapil Provinsi,” tutupnya. (*)