BPS Catat, Juli 2024 Sulbar Alami Inflasi 2,08 persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sulbar Tina Wahyunifitri

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali merilis hasil Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Sulawesi Barat pada Juli 2024.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tina Wahyufitri, saat memimpin pres rilis mengatakan, berdasarkan hasil perkembangan indek harga konsumen yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, pihaknya mencatat pada bulan Juli 2024, sulbar mengalami Inflasi sebesar 2,08 persen.

“Pada bulan Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Sulbar sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,83. Dan Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Majene sebesar 2,15 persen dengan IHK sebesar 106,36 dan terendah terjadi di Mamuju sebesar 1,99 persen dengan IHK sebesar 105,02,”ujar Tina Wahyufitri saat memaparkan pres rilis, Kamis (1/8/24).

Menurutnya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,46 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,99 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,35 persen; kelompok transportasi sebesar 0,75 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,66 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,53 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen.

Kepala BPS Sulbar menambahkan, hasil perkembangan nilai tukar petani yang ada di Sulbar menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

“NTP Sulbar pada Juli 2024 sebesar 146,99 atau turun 1,06 persen dibandingkan NTP Juni 2024 yang sebesar 148,56. Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan It yang lebih cepat dibandingkan penurunan Ib. It tercatat turun sebesar 2,21 persen dan Ib turun sebesar 1,17 persen,”terang Tina.

Dimana, pada NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,25; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 106,64; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 192,62; Subsektor Peternakan (NTP-T) 94,79; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 98,03. (*)

  • Bagikan