Penandatanagan Perjanian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan REI Sulsel

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan dan Real Estate Indonesia (REI) melaksanakan penandatanganan Kerjasama tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Konstruksi dan Manfaat Layanan Tambahan.

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM –– BPJS Ketenagakerjaan dan Real Estate Indonesia (REI) melaksanakan penandatanganan Kerjasama tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Konstruksi dan Manfaat Layanan Tambahan.

REI Sulsel sebagai asosiasi pengembang, ingin mewujudkan dan memberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku khususnya dalam menyediakan perumahan.

Ketua DPD REI Sulsel, Mahmud Lambang mengatakan, bahwa pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka saling memberikan manfaat. Di mana DPD REI Sulsel bersedia menyediakan perumahan untuk ditawarkan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu bagi peserta yang sudah minimal satu tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sekretaris REI Sulsel, Khoiruman menambahkan, bahwa kerja sama ini memang saling memberikan manfaat satu sama lain.

Apalagi saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta 3,4 juta diberbagai macam perusahaan yang terdaftar. Baik di kabupaten/kota se-Sulawesi dan Maluku. Sementara khusus Sulsel ada 1,2 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat mendapat manfaat buat pengembang adalah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Mintje Wattu berharap perjanjian kerja sama ini mampu menjadi salah satu jembatan bagi para pekerja di Sulawesi maluku untuk dapat memiliki hunian yang layak.

“Kami berharap bahwa melalui kerja sama ini, Para pekerja dapat lebih mudah mengakses Manfaat Layanan Tambahan yaitu berupa fasilitas pembiyaan perumahan pekerja. Selain itu melalui kerja sama ini, kita memastikan para pekerja tenaga kerja proyek jasa konstruksi dapat memmperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”pungkasnya.

Manfaat Layanan Tambahan BPJS ketenagakerjaan terdiri dari bebrapa program, yatu Kredip Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun Kredit Konstruksi merupakan manfaat yang diberikan bagi para developer pengembangan berupa bantuan kredit dengan nilai maksimal 80% dari nilai konstruksi selama maksimal 5 tahun.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Bank BTN untuk bersama-sama mengunjungi para tenaga kerja untuk mengambil manfaat sekaligus menggandeng DPD REI Sulsel sebagai penyedia perumahan yang diinginkan para peserta BPJS dengan nilai maksimal sampai Rp500 juta untuk KPR dengan Rp150 juta untuk uang muka perumahan dan Rp200 juta untuk renovasi. (*)

  • Bagikan