MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan sosialisasi Hukum Non Perbawaslu, Jumat (19/7/24).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Zulkifli saat ditemui usai membuka kegiatan mengatakan, kegiatan pihaknya sengaja mengundang para media.
Menurutnya, secara kelembagaan Bawaslu sangat memahami bahwa peran media itu sangatlah penting dalam melakukan pengawalan tahapan pemilu.
Sehingga demikian, di berbagai tahapan dimulai dari penyusunan hingga pemutakhiran daftar pemilih, pihaknya mengundang media untuk melakukan penyamaan persepsi terkait proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Ini beberapa hari lagi coklit akan berakhir, PKD juga telah menyelesaikan proses uji petik, dan harapannya hasil uji petik itu dapat dijadikan data pegagan bagi PKD dalam melakukan pengawasan pada saat rekapitulasi daftar pemilih sementara ditingkat keluran dan desa,”jelasnya.
“Kehadiran teman-teman media pada kegiatan ini juga, agar tahapan pemilihan ini yang semntara berjalan dapat terkawal dan terkontril dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku,”sambungnya.
(*)