Tidak menutup kemungkinan, kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus utamanya kekerasan seksual masih banyak yang belum terungkap. Ini sejalan dengan survey pengalaman hidup Perempuan (SPHPN) 2021, dimana 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dan 18,1% itu kekerasan seksual.
“Jadi memang yang terungkap masih sedikit karena butuh keberanian dan mental kuat untuk speak up serta melaporkan kasusnya,” ucapnya.
Untuk itu, sekarang ini sudah ada aturan tentang kewajian mementuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah, maupun perrguruan tinggi, makanya kemarin juga kami mengundang semua satgas PPKS di perguruan tinggi di Kota Makassar.
Dan memastikan adanya sinergi dalam upaya-upaya penanganan kasus-kasus.
Ia menambahkan bahwa masukan-masukan dari peserta ini akan ditindaklanjjuti bersama dalam Satgas PPA.
“Sehingga perlindungan terhadap Perempuan dan anak bisa berjalan maksimal,” tukasnya. (yad)