Ada juga, YPKDS, PKBI, SLB Pembina juga menyampaikan upaya-upaya mereka yang selama ini telah bersinergi dengan UPTD PPA dalam aspek pendampingan dan pemulihan korban.
Sementara itu, dari Polrestabes Makassar melalui Unit PPA juga merespon diskusi peserta dengan menyampaikan berbagai fenomena kekerasan dan tantangan dalam proses penegakan hukum.
Serta, perlindungan terhadap pengungsi luar negeri juga dibahas dalam rakor ini yang dipertanyakan oleh perwakilan UNHCR dan IOM.
Pada kesempatan, ini, Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah menyampaikan, data kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, terutama kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Pada tahun 2022 lalu, kasus kekerasan mencapai 1600 kasus, sementara pada tahun 2023 naik menjadi 1700 kasus,” tuturnya.
Ia menilai, kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es dimana yang muncul di permukaan hanya sedikit. Sementara yang tidak terekspose jumlahnya berkali-kali lipat.