MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju, meminta agar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju mengkaji kembali tentang relokasi pedagang di Anjungan Pantai Manakarra.
“Kita serahkan kepada pemerintah daerah termasuk camat dan ibu lurah agar supaya melakukan pengkajian kembali, melibatkan semua unsur atau stakeholder,” kata Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, Jumat (12/7/24).
Kemudian sambil menunggu hasil kesepakatan selanjutnya, para PKL menyepakati untuk tetap menjaga kebersihannya, tetap menjaga ketertiban, dan bersedia diatur bila ada kegiatan-kegiatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Teknis Lurah Binanga Selfi Bebriana, juga mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan, akan dilakukan peninjauan kembali dari hasil keputusan yang dilakukan bersama PKL.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan para PKL tidak menerima hasil keputusan yang sudah ditetapkan pada Kamis 20 Juni 2024 kemarin.
Sementara itu salah seorang PKL di Anjungan Pantai Manakarra, Cici, mengungkapkan alasan mereka tidak ingin direlokasi karena, selain daerah tersebut merupakan daerah wisata, ia juga khawatir kejadian lama terulang kembali.
“Dulu di Taman Karema, hanya tidak bertahan lama, bisa jadi akan kembali seperti itu kepada kami kalau direlokasi lagi,”ujar Cici. (*)