MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Beredar vidio viral di media sosial dua orang pelaku melakukan Freestyle di anjungan pantai Manakarra.
Melihat persoalan itu, Satuan Lalulintas Polresta Mamuju Sulawesi Barat, berhasil mengamankan pelaku aksi freestyle dan kendaraannya yang selama ini meresahkan para pengguna jalan hingga viral di media sosial.
Diketahui, pelaku yang kerap melakukan aksi berbahaya di ruas jalan umum hingga dijalan sempit, sehingga demikian pihak kepolisian amankan pelaku tersebut.
Dimana, pelaku tersebut merupakan warga Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi membenarkan hal tersebut diatas. “Benar pelaku freestyle telah kami diamankan dan langsung diangkut ke kantor satlantas Polresta Mamuju untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai undang undang yang berlaku,”ujarnya.
Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya vidio para pelaku sempat viral di medsos dan meresahkan pengguna jalan, dimana pelaku seringkali melakukan aksi freestyle di ruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit dan sering dilalui pengendara.
Tak hanya itu, aksi pelaku ini juga seringkali diunggah di jejaring media sosial dan viral. Para pelaku dengan nekat melakukan aksi freestyle atau ugal ugalan
Video yang diunggah tersebut bahkan memperlihatkan aksi pelaku yang membahayakan pengendara lain, dimana freestyle dilakukan di ruas jalan saat kendaraan lalu lalang.
“Untuk memberi efek jerah selain dikenakan sanksi tilang pelaku juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi. (*)