MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra Ansar angkat suara, terkait bendera HMI yang diinjak-injak oleh petugas Satpol PP Pemprov Sulbar saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Ansar menyatakan, apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut telah mencoreng dan menghina simbol HMI.
“Kami secara kelembagaan merasa terhina, dimana kemarin Satpol PP mengambil bendera lalu pergi di injak-injak, kami meminta oknum itu segera meminta maaf kepada HMI dan KAHMI,” terang Ansar kepada sejumlah Wartawan, Rabu (10/7/24).
Ansar menambahkan, secara kelembagaan mereka tidak menerima atas sikap petugas Satpol PP itu yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Bendera adalah simbol yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh keluarga besar HMI sejak 1947 itu telah dinodai oknum Satpol PP,” tukasnya.
Kata dia, dalam bendera ada lima kualitas insan cita yang harus dijaga marwahnya dan mesti junjung tinggi.
“Saat ini Kami sedang koordinasi dengan PB HMI untuk mengutuk keras perbuatan oknum Satpol PP itu, agar tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Ansar, mengultimatum oknum Satpol PP Pemprov Sulbar yang menginjak bendera HMI. Oknum Satpol PP diberikan waktu 1×24 jam untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga besar HMI di Indonesia.
“Kalau oknum Satpol PP tidak dilakukan maka HMI akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki kantor Gubernur Sulbar dan meminta agar Kasatpol PP Pemprov Sulbar itu dicopot dari jabatannya,”jelasnya. (*)