MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dua Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat oleh Fraksi Mahasiswa, Selasa kemarin (9/7/24).
Dimana, dua kepala dinas yang dilaporkan ke Kejati Sular oleh Fraksi Mahasiswa yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) Asben Awal, mengaku telah menerima dua laporan yang dilanyangkan oleh Fraksi Mahasiswa kepada dua Kadis di Pemprov Sulbar.
Menurutnya, dua laporan yang dilayangkan frasi Mahasiswa yang pertama ditujukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar terkait Dana Alokasi Khusu (DAK) 2021 sampai 2024. Dan yang kedua Dinas Kelautan dan Perikanan berkaitan dengan pembangunan Breakwater (Pemecah ombak) di TPI Palipi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
“Ia benar kemarin mereka datang melaporkan dengan membawa dua laporan. dinas pendidikan soal dana DAK, dan dinas perikanan terkait pembangunan tanggul penahan ombak”, ujar Asben saat dikonfirmasi via telepon selulernya Rabu , (10/7/24).
Sementara itu, kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Sulbar Mithar mengatakan pihaknya menghargai proses pelaporan yang dilakukan oleh Fraksi mahasiswa ke kejati Sulbar.
“Langsung aja laporkan jika ada temuan, tidak perlu demo, kita tidak boleh marah-marah dan kita harus hadapi itu dan harus bertanggung jawab,”jelas Mithar saat dikonfirmasi via telepon selulernya
“ya silahkan, saya tidak akan marah, saya justru hargai itu, kita hargai orang melapor, dan saya anggap itu adalah teguran kalau ada sesuatu kita harus bertanggung jawab, kita tidak boleh alergi dengan begituan,”sambungnya. (*)