MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Buku Novel karya Adi Arwan Alimin yang berjudul “Daeng Rioso: Prahara Bumi Balanipa” di duga di bajak oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi Sulawesi Barat Sulbar).
Pembajakan tersebut dibenarkan oleh Adi Arwan Alimin, menurutnya, berdasarkan keterangan tertulis, ia menyebutkan hal ini muncul, setelah ditemukan salinan buku novel yang diterbitkan tahun 2019.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat diduga kuat telah melakukan penggandaan Paket Pekerjaan Pencetakan Buku Daeng Rioso: Prahara Bumi Balanipa tertanggal 1 November 2019.
Dimana, karya cipta ini telah dicetak dan didistribusikan tanpa izin dari Adi Arwan Alimin sebagai penulis, maupun ke Gerbang Visual selaku penerbit resmi.