MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Bunker bangunan gedung Radio rapi Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata tak memiliki izin.
Hal itu, Sekertaris Rumah Sakit Regional Sulbar Musdalifa saat di konfirmasi mengatakan, proyek bangunan tersebut belum memiliki izin,dan saat ini masi dalam tahap proses pengurusan.
“Izinnya belum ada, dan saat ini masih dalam tahap proses pengurusan izin,” ungkap Musdalifa, saat dikonfirmasi dihubungi via telepon, Selasa (9/7/24).
Musdalifa menambahkan, proses pengurusan izinnya terhadap bunker yang ada di Radioterapi RSUD Sulbar tersebut ada beberapa tahap yang harus dilalui termasuk di aplikasi yang harus dilalui.
“Yang jelas nantinya ada tim yang turun untuk melakukan pemeriksaan di lapangan, apakah sudah layak atau tidak,”jelasnya.
Dimana sebelumnya, diberikan plafon bangunan Radioterapi milk RSUD Regional Sulawesi Barat yang menelan anggaran Rp 19,4 miliar ambruk, Sabtu (6/7/24). (*)