MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Launching “SILAPEN” Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Berbasis Aplikasi, Kamis (27/6/24).
Launching Aplikasi SILAPEN tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kasi Penkum Kejati Sulbar A.Asben Awaluddin mengatakan, aplikasi SILAPEN tersebut untuk mempermudah pengaduan dari masyarakat sebagai pelapor terkait masalah yang dirasakan seperti kasus korupsi, walaupun belum upgrade di play store namun di website sudah bisa melakukan pelaporan.
“Aplikasi Silapen ini belum ada di playstori tapi sudah ada di website,”terang Asben.
Sementara itu, Wakil Kejati (Wakajati) Sulbar Prima mengungkapkan, implementasi keterbukaan publik untuk mempersingkat pelaporan masyarakat baik yang di bagian pelosok maupun perkotaan yang sangat sulit menjangkau transportasi sehingga tidak lagi melakukan pengaduan langsung di kantor kejati.
“Pengaduan masyarakat sudah mudah tidak mesti lagi ke kantor,”ungkapnya.
Ia menambahkan, pengaduan tersebut dapat melalui Email maupun Website yang telah disiapkan baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.
“Salah satu keinginan dari Kejaksaan Agung bahwa penegakan hukum harus berhati nurani dan pendekatan hukum yang humanis. Ini juga merupakan kedekatan kejaksaan terhadap masyarakat kita sudah tinggi salah satu hasil survei tertinggi,”tukasnya. (*)