MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pemprov Sulbar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun 2023.
Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan, beberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu diberikan 60 hari setelah LHP diterima.
Sebab itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, DPRD Sulbar melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.
“DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucap Suraidah, (10/6/24).
Perwakilan Komisi menyampaikan pandangan; Komisi 1 Muslim Fattah, Komisi 2 H. Sudirman, Komisi 3, Darman, Komisi 4 Muhammad Hatta Kainang.
Adapun penyampaian Komisi-Komisi DPRD Sulbar, mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan trmuan BPK agar segera ditindaklanjuti, termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya
Hal lain terkait perlunya pencatatan Aset, mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, melakukan audit terhadap internal OPD atas temuan dalam LHP BPK, meminta OPD lebih kooperatif untuk menghadiri rapat bersama Komisi, memberi sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran kepada OPD realisasi rendah dan reward terhadap OPD realisasi tinggi
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi gerak cepat dilakukan DPRD Sulbar. Dia juga salit dengan perhatian yang diberikan DPRD terhadap LHP BPK.
“Semangat Sulbar ini luar biasa, kontrol DPRD terhadap LHP BPK itu begitu kuat. Praktek seperti ini baru saya dapat disini. Ini menindaklanjuti LHP sampai per komisi. Metode pemerintahan seperti ini semakin kedepan semakin bagus ini,” ucap Bahtiar.
Terkait temuan BPK, Bahtiar berharap OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut.
Dia juga menekankan soal catatan BPK mengenai aset. Bahtiar sepakat, pencatatan Aset sangat penting.
“Jadi bukan sekedar mencatat tetapi memastikan aset ini bermanfaat dan produktif dan menghasilkan PAD,” pungkasnya. (*)