Sementara itu, Komisioner KPU Mamuju melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Imat Totori saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan maskot yang berhasil menang dalam sayembara tersebut menjadi keputusan dewan juri yang telah ditunjuk untuk memutuskan peserta yang berhasil memenangkan maskot dan jingle.
Imat menyampaikan, setelah adanya pengumuman pemenang sayembara maskot tersebut ada masyarakat yang komplain bahwa yang menang itu Plagiarisme
“Setelah di umumkan sayembara maskot ada masyarakat yang komplain, karena yang menang sayembara maskot itu Plagiarisme,”terang Imat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu (5/6/24).
Terkait, dengan persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dewan juri untuk membahas persoalan tersebut. Soal kemudian apakah nantinya akan dianulir pemenangnya itu tetap menjadi keputusan oleh dewan juri.
“Saat ini kami sudah komunikasi dengan dewan juri, bahkan sejak kemarin untuk kami membahas persoalan tersebut,”pungkasnya. (Fajrin/A)