MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam Mitra Kerja Komisi I dari tanggal 5 sampai 6 Juni 2024.
Rapat ini diadakan dalam rangka pembahasan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan OPD membahas berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Laporan hasil pemeriksaan ini biasanya mencakup evaluasi terhadap pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi I Andi Muslim Fattah menyampaikan terkait tujuan rapat ini dilaksanakan.
“Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap temuan dari BPK RI ditindaklanjuti dengan tepat oleh OPD terkait, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Provinsi Sulawesi Barat,”ujarnya
“DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran pengawasan yang penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dilaksanakan demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,”pungkas Muslim Fattah.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan ada sinergi antara DPRD dan OPD dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK, sehingga dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Adapun OPD Mitra Kerja Komisi I yang hadir pada hari ini diantaranya, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum Setda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (*).