Kemenag Mamuju Bantah Soal Adanya Pungli, Dana Sudah Dikembalikan Sebesar Rp47 Juta

  • Bagikan
Kepala Kemenag Mamuju Mustafa Pangali (Foto: Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM —  Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Mustafa Pangali bantah lakukan pungutan dana kepada calon jamaah haji untuk dana panitia pendamping haji Mamuju ke Makassar.

Menurutnya, dana dari calon jamaah haji yang diminta oleh pihak Baznas Mamuju, sudah dikembalikan kepada pihak Baznas Mamuju.

“Besaran dana yang dikembalikan pihak panitia haji kepada pihak Baznas Mamuju sebesar Rp47 juta. Dana tersebut bersumber dari dana infaq yang dipungut dari calon jamaah haji,” ungkap Kandepag saat ditemui di kantornya, Selasa (4/6/24).

Ia menambahkan, dana infaq itu dibayarkan oleh calon jamaah haji bervariasi, ada yang bayar 500 ribu ada juga yang bayar Rp750 ribu dan ada pula yang tidak membayar. Dalam pungutan biaya infaq tersebut tidak ada paksaan. (*)

  • Bagikan