BPJS Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Sebesar 70 Juta ke Nelayan Takalar

  • Bagikan
BPJS Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Sebesar 70 Juta ke Nelayan Takalar

TAKALAR, RAKYATSULBAR.COM– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan sebesar Rp70.000.000 kepada keluarga nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kabupaten Takalar.

Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Sharing Session Ombudsman RI bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Takalar.

Santunan diserahkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Takalar, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Santunan tersebut berupa manfaat jaminan kecelakaan kerja untuk almarhum Melo Daeng Ngerang yang meninggal saat melaut. Sebagai ahli waris, keluarga almarhum berhak menerima santunan ini, Jumat (31/5/24).

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya almarhum. Dia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi masa-masa sulit ini.

“Diharapkan santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Melo DG Ngerang dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum,” ungkap Mintje Wattu.

Mintje Wattu juga menekankan pentingnya perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh nelayan, khususnya di Kabupaten Takalar, untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan kematian seperti yang dialami oleh almarhum.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kesejahteraan dan keamanan para pekerja, khususnya nelayan, dapat lebih terjamin di masa mendatang. (*)

  • Bagikan