MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Koalisi LSM Sulbar yang tergabung dalam LSM Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulbar dan LSM Ampera laporkan Panitia pengelola kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Majene di Kejari Majene, Senin kemarin (27/5/24).
Ketua Koalisi LSM Sulbar Husaini mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Kejari Majene terkait dengan adanya dugaan pengadaan barang di RSUD Majene berupa tangga Lift dan perbaikan pengecekan gedung RSUD Majene senilai kurang lebih Rp.500 juta .
Menurutnya, proyek tersebut belum jalan, namun anggaran Rp500 juta itu sudah cair. “Proyek itu belum ada kegiatan, dan belum pernah masuk di ULP itu proyek,”terang Husaini kepada media di salah satu warkop di Mamuju.
Kata dia, ada dua item yang telah ia cairkan, diantaranya yakni pengadaan lift senilai Rp236 juta dan pengecekan gedung senilai Rp140 juta, dengan anggaran total yang disiapkan oleh RSUD Majene senilai 1 Miliar.
” 1 miliar itu anggaran disiapkan disana, dan sudah dicairkan Rp500 juta pada bulan Februari padahal proyek ini belum jalan sampai sekarang dan proyek ini masuk tahun anggaran 2024,”ungkap Husaini.
Husaini menyebutkan pada kegiatan ini, proses pencairan anggaran oleh pihak Panitia kegiatan dilakukan pada dua CV dengan nilai yang berbeda.
Husaini berharap, pihak RSUD Majene bisa transparan saat dimintai keterangan di kejari nantinya. Kata dia, jika ini benar tentu sangat merugikan masyarakat Majene.
Sementara itu, Plh Kasi Intelijen Kejari Majene membenarkan bahwa ada laporan masuk dari Koalisi LSM Sulbar.
“Sudah masuk laporannya, kemarin kami terima dari koalisi Lsm Sulbar, “jelas Plh Kastel Henriko. (*).