MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Saat ini, unit Tipikor Polresta Mamuju terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Antropometrik (Alkes) di Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang menelang anggaran sebesar Rp2,5 Milliar.
Hal itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi pihak rekanan pengadaan Alkes Antropometri Dinkes Mamuju.
“Kami akan meminta klarifikasi pihak rekanan terkait pengadaan tersebut,”ujar Ipda Fantri Alfaisar, Senin, (27/05/24)
Ia menambahkan, penyidik sudah beberapa kali melakukan permintaan klarifikasi terhadap pihak rekanan, namun rekanan tersebut enggan hadir di Polresta Mamuju.
“Kami sudah beberapa kali melakukan permintaan klarifikasi terhadap pihak rekanan namun belum hadir di Polresta Mamuju, dan kami akan ke jakarta dalam waktu dekat meminta klarifikasi pihak rekanan tersebut,” pungkasnya. (*)