MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat ini telah amankan terduga pelaku kasus penggunaan uang palsu di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui, pelaku tersebut berinisial DL (27) yang merupakan warga Jl. Elang Kelurahan, Pekkabata Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mendapat laporan dari warga, sehingga Polresta Mamuju langsung tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta melakukan pemeriksaan beberapa saksi,”jelasnya Kombes Pol Iskandar saat di konfirmasi, Rabu (22/5/24).
“Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar,”sambung Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-uang palsu pecahan Rp100.000- dengan jumlah sekitar Rp37.500.000,-
-1 bilah parang berwarna coklat
-1 unit Handphone merek Infinix berwarna orange
-1 buah tas berisikan pakaian. (*)