MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat tahun 2023, Rabu, (8/5/24).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, dan anggota DPRD Provinsi Sulbar yang hadir secara luring maupun daring. Turut hadir, Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh beserta jajaran eksekutif lainnya.
Laporan rekomendasi Panitia Kerja DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2023 yang diwakili H. Sudirman menyampaikan Kebijakan Strategis pemerintah daerah ke depan harus benar-benar diarahkan dan difokuskan pada penyelesaian masalah struktural yang dihadapi oleh Provinsi Sulawesi Barat.
Dimana, masih tingginya angka kemiskinan, masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia, masih tingginya angka prevalensi stunting, masih rendahnya taraf hidup masyarakat (tercermin dari rendahnya pendapatan per kapita) yang masih sangat jauh disparitasnya dengan pendapatan secara nasional dan regional Sulawesi Barat yang terendah dari 6 Provinsi dipulau sulawesi, dan masih terbatasnya konektivitas wilayah.
Masalah ini, bukan hanya membutuhkan desain perencanaan yang jelas dan terarah, tetapi juga harus disertai secara paralel dengan dukungan anggaran.
Setelah pelaporan hasil rekomendasi terkait LKPJ Gubernur 2023, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berkas Rekomendasi dari DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Sulbar.
Dalam sambutanya, Pj. Gubernur Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan akan terus melakukan perbaikan demi kemajuan Provinsi Sulawesi Barat.
“Kedepannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan terus melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada tata kelola pemerintahan dengan berbasis kinerja sehingga diharapkan atas rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terhadap LKPJ tahun 2023 yang diserahkan pada hari ini nantinya, dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah” ungkapnya.
DPRD berharap apa yang disampaikan sebelumnya oleh Pj. Gubernur dapat diberikan penjelasan secara holistik, konstruktif dan berdaya guna terhadap sustainabel dan dampak pembangunan, agar arah pembanguan yang sudah disepakati dapat berjalan on the truck, berdasarkan kaidah perencanaan dan kemanfaatan. (*)