Kemenkumham Babel Ajak Siswa SMA di Belitung Kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI Goes to School

  • Bagikan
Kemenkumham Babel Ajak Siswa SMA di Belitung Kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI Goes to School

TANJUNGPANDAN, RAKYATSULBAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa/i di Belitung kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI (guRu Kekayaan Intelektual) Goes to School, bertempat di SMAN 1 Tanjungpandan, Selasa, (23/4/24).

Dalam kesempatan ini, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, mengatakan, pihaknya berharap Kanwil Kemenkumham Babel dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dalam hal pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V (Belitung dan Belitung Timur), Adi Zahriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 25 Maret 2024 lalu, Kurikulum Merdeka resmi digunakan di Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kunrat Kasmiri, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam dunia pendidikan, Kekayaan Intelektual mencakup kreativitas pelajar.

Suatu karya yang dihasilkan oleh pelajar tentunya harus dihargai dan dilindungi, karena untuk menghasilkan suatu karya tidaklah mudah, memerlukan curahan tenaga, pikiran dan juga biaya.

Disampaikan Kunrat, RuKI Goes to School kali ini mengangkat tema “Pentingnya Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini“.

  • Bagikan