POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan penyelesaian defisit Kabupaten Polman sebesar Rp 77 miliar di tahun 2023.
Dimana, dalam rapat Pansus tersebut ada sepuluh pejabat Pemkab Polman diundang mengikuti rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023, sepuluh pejabat yang diundang yakni Penjabat Bupati, Sekda, Inspektur Inspektorat, Asisten I, Kepala BKPP, Kepala Balitbangren, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Pendapatan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda serta tim penyusun LKPj Bupati tahun 2023.
Sayangnya, dari sepuluh pejabat Polman yang diundang hanya tiga pejabat yang hadir yakni kepala badan keuangan, kepala badan pendapatan dan kepala balitbangren, sehingga rapat kembali dijadwalkan ulang lantaran sebagian besar pejabat tidak hadir.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Muh Nawir memaparkan bila dirinya baru menjabat pada Desember tahun lalu, namun salah satu penyebab utang Polman berdasarkan data realisasi APBD Polman tahun 2023 yang ditelusuri, terungkap terdapat kegiatan fisik yang tidak bisa dibayarkan tahun 2023 kemudian menjadi beban di 2024, termasuk pengalihan Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun lalu yang sudah ditransfer ke rekening kas daerah Polman.
” DAK ini sudah dikerjakan, dananya sudah turun tapi digunakan untuk kegiatan lain, ada beberapa DAK yang sudah diterima pembayarannya di kas daerah tapi dananya digunakan untuk kegiatan lain,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Bupati DPRD Polman Muhammad Rudy mengatakan, berdasarkan data terdapat Rp 170 miliar anggaran di tahun 2023 yang tidak terealisasi.
Realisasinya hanya 80 persen dari Rp 1,6 triliun APBD Polman tahun lalu yang terbagi di beberapa OPD.
“Berdasarkan data yang ada, apakah data ini ada atau tidak, karena ada juga data dari OPD yang beruntung tahun lalu,” jelasnya, Jumat 19 April 2024.