Sehingga IAP Sulsel mendorong agar adanya kebijakan manajemen risiko bencana kerjasama antar daerah di Luwu Raya sebagai konsep pengembangan wilayah yang berbasis pada mitigasi dan adaptasi bencana alam yang terkoordinasi dan terkelola dengan baik antar wilayah.
“Konsep ini bisa diajukan oleh para kepala daerah di Luwu Raya kepada pemerintah pusat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dalam rangka menyelesaikan persoalan bencana alam yang setiap saat terjadi di wilayah Luwu Raya dengan pendekatan yang holistik dan komprehensif,” sarannya.
Adapun alasan IAP Sulsel mendorong agar dilakukannya kebijakan peraturan mengenai manajemen risiko bencana kerjasama antar daerah di Luwu Raya, yakni, pertama adanya over-lapping bantuan.
Kecenderungan yang terjadi saat ini antar lembaga pemerintah seringkali memberi jenis bantuan yang sama, sementara jenis bantuan lain yang lebih dibutuhkan justru kerap terabaikan.
Dimana, lemahnya koordinasi antara BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Serta Kurangnya kerjasama atau koordinasi antar kepala daerah dalam pengelolaan bencana. Padahal bencana alam bisa saja terjadi di lokasi yang merupakan perbatasan dari beberapa wilayah administratif.