IAP Sulsel Harap Manajemen Risiko Bencana Kerjasama Antar Daerah Rawan Bencana

  • Bagikan
Ketua IAP Sulsel Firdaus

Kemudian awal  April,   Kabupaten Luwu Utara dan  Luwu juga  diterjang banjir bandang  yang mengakibatkan kerugian materil dan mengganggu aktivitas masyarakat di tengah l menyambut hari raya idul fitri 1445 Hijriah.

“Dengan kondisi ini, masyarakat akan  mengalami ancaman berbagai dampak bencana alam yang kapan saja terjadi, khususnya ketika intensitas hujan tinggi akan berdampak pada terjadinya kejadian bencana banjir, banjir bandang dan longsor,” saranya.

Kejadian bencana alam yang terjadi secara terus menerus di wilayah Luwu Raya ini menjadi perhatian serius bagi Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya terkait kegiatan yang menimbulkan dampak bencana banjir dan longsor tersebut seperti alih fungsi lahan.

“Penebangan hutan, pembangunan pada daerah resapan air dan kerusakan sungai akibat aktivitas kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing masing Kabupaten dan Kota yang telah diatur melalui peraturan daerahnya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Palopo memiliki Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2022, Kabupaten Luwu Utara memiliki perda RTRW Nomor 1 Tahun 2023, Kabupaten Luwu memiliki perda RTRW Nomor 6 Tahun 2011 dan Kabupaten Luwu Timur memiliki perda RTRW Nomor 7 Tahun 2011.

Sehingga persoalan banjir ini tidak bisa diselesaikan secara parsial karena sifatnya lintas wilayah, lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan.

“Wilayah Luwu Raya ini terdapat 3 wilayah sungai yaitu Wilayah Sungai (WS) Pompengan-Larona, Wilayah Sungai (WS) Saddang dan Wilayah Sungai (WS) Walanae-Cenranae dan terdapat banyak daerah aliran sungai (DAS) yang saling bersinggungan antar wilayah,” ujarnya.

Seperti DAS Salu Battang, DAS Latuppa dan DAS Sungai Paremang yang masuk di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu. Selain itu DAS Salu Rongkong dan DAS Salu Lamasi yang masuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu serta DAS Salu Kalaena dan DAS Uraso yang masuk di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

  • Bagikan