Libur Lebaran, Jasa Raharja Mamuju Konsisten Berikan Pelayanan Survei Ahli Waris Dan Jamin Korban Kecelakaan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Cabang Sulawesi Selatan melaksanakan survei ahli waris dan menjamin santunan korban Laka Lantas di Jl. Trans Sulawesi Polman – Majene tepatnya di Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman pada Kamis (11/04/2024).

Akibat kecelakaan yang terjadi, korban menghembuskan nafas terakhir setelah berbagai upaya penyelamatan telah dilakukan kepada korban yang bernama Muh. Fahri (16) pada hari Jum’mat (12/4/24).

Petugas Jasa Raharja Wilayah Polewali Mandar, Muh. Akbar Pasry yang mendapatkan informasi kecelakaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia segera bergerak cepat mendatangi rumah keluarga korban dan kediaman ahli waris korban yang bernama Ibrahim(46) selaku Ayah Kandung Muh. Fahri. Kejadian yang menimpa korban menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Cabang Sulawesi Selatan, Budianto menyampaikan,.santunan Meninggal Dunia korban lakalantas tersebut dapat terselenggara berkat adanya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dimana terdapat SWDKLLJ PT Jasa Raharja.

“Mari seluruh masyarakat, lunasi Pajak Kendaraan Bermotor ‘ta karena besar manfaatnya untuk menolong korban lakalantas,” ucap Budianto.

Tidak lupa Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.
(*)

  • Bagikan