MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan pengawasan intensifikasi jajanan berbuka puasa atau Takjil di jalan Yos Sudarso Mamuju tepatnya di Pantai Manakarra, Selasa (2/3/24).
Pemantaun tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju serta pemerintah kabupaten Mamuju, serta dinas terkait.
Kepala BPOM Mamuju, Suliyanto usai melakukan pemantauan mengatakan, dari total 38 sampel jajanan berbuka puasa yang dilakukan uji tes di laboratorium, tidak ditemukan jajanan yakni makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya atau hasil uji tidak memenuhi syarat.
“Hasil uji kami tidak ada ditemukannya bahan berbahaya pada jajanan berbuka puasa, ini menandakan pedagang di Mamuju mulai sadar tidak ingin menggunakan bahan berbahaya pada makanan, seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan bahan berbahaya lainnya,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan produk makanan dan minuman juga dilakukan di sejumlah retail di Mamuju dan ditemukan 247 pisces produk yang tak layak konsumsi, karena rusak, kadaluarsa, dan tanpa izin edar.
“Ada beberapa produk tak layak lagi untuk dikonsumsi , sehingga kami langsung dimusnahkan barang tersebut,”jelasnya.
Selain melakukan pengawasan dan intensifikasi produk, tim BPOM Mamuju juga melakukan edukasi kepada para pedagang di pasar tradisional dan modern di Mamuju, agar menjadi perhatian para pedagang pentingnya cek Klik agar produk yang dijual di ritelnya aman untuk dikonsumsi masyarakat Mamuju dan sekitarnya.
Sementara itu, Asisten III pemkab Mamuju Alexander Pattola mengapresiasi langka yang dilakukan oleh BPOM di Mamuju, dimana pihaknya terus continue untuk melakukan pengawasan obat dan makanan di Mamuju khususnya jajanan berbuka puasa.
“Kami akan terus melakukan kerjasama dengan BPOM Mamuju untuk mewujudkan makanan dan minuman sehat untuk masyarakat Mamuju,”katanya. (*)