MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Kontruksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan konsultasi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (18/3/24).
Studi banding tersebut di pimpin langsung oleh Ketua pansus H.Taufiq Agus mengatakan, kunjungan tersebut guna untuk mendapatkan masukan dan saran terkait penyempurnaan Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi yang akan digunakan di Sulbar.
Ia menjelaskan, sebelumnya perda ini di usulkan dengan nama penyelenggaraan jasa kontruksi namun kemudian di berubah menjadi pembinaan jasa kontruksi dengan melihat kebutuhan dari ranperda itu sendiri, serta permasalahan jasa kontruksi saat ini.
“Saya kira itu berangkat dari pertimbangan apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan yang di hadapi berkaitan dengan jasa kontruksi di Sulbar,” pungkasnya.
Misalnya, lanjut Taufiq, mengenai kondisi pelaku jasa kontruksi yang saat ini kurang diberdayakan.
“Jadi dalam penyusunan ranperda ini itu adalah ide-ide yang berkembang di tim Pansus dan juga teman-teman di kanwil Hukum dan Ham yang juga terlibat langsung dalam penyusunan rancangan ranperda tersebut sehingga ada perubahan yang sebelumnya (Penyelenggaraan jasa kontruksi),” pungkasnya.
Ia berharap perda ini akan menjadi perda percontohan untuk seluruh Indonesia dengan hadir nya UUD cipta kerja. (*)