MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Unit Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi dijalan Andi Makkasau Mamuju, Rabu (13/3/24)
Dapat diketahui terduga pelaku yang di amankan atas nama inisial GW (17) beralamat di Tapalang Mamuju
Hal itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan berdasarkan laporan pengaduan korban Perempuan Ocha (24), Unit Resmob lakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku adalah seorang pria remaja yang masih berumur 17 tahun
“Kronologis kejadian, Saat korban Ocha mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil gambar / video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban.
Selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman vidio tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan,”jelasnya.
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan
“Pelaku sekarang ini diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut, “ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir
(*)