MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja Pansus Ranperda yang membahas Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Rapat kerja ini diadakan di ruang komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Perwakilan Biro Hukum, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat serta para staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, (14/3/24).
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus secara intensif membahas berbagai aspek yang terkait dengan perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada isi muatan Ranperda.
Diskusi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, aksesibilitas pasar, pendanaan, serta pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Pansus Ranperda, H. Sudirman menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pelaku industri kreatif, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini,” ujar Sudirman.
Selanjutnya, Pansus Ranperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses pembahasan dengan menggali masukan dari berbagai sumber, termasuk konsultasi publik, sebelum merumuskan naskah akhir Ranperda yang akan diajukan untuk persetujuan bersama. (*)