MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu Tahun 2024 tingkat provinsi Sulawesi Barat.
Rekap yang digelar di Hotel Srikandi dan Wisma Malaqbi berlangsung selama delapan hari, dimulai di tanggal 2 sampai 9 Maret 2024.
Diketahui, Rapat pleno terbuka juga disiarkan secara live di akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menjelaskan, selama proses rekap tak ada masalah yang dimunculkan terkait dengan hasil pemilu. Yang muncul hanya persoalan penggunaan hak pilih, kemudian data pemilih, DPT, DPTB maupun DPK.
Termasuk penggunaan surat suara dan beberapa prosedur yang terjadi di lapangan. “Itu yang kemudian dipersoalkan yang muncul dalam persoalan rekapitulasi kita,” kata Sa’id.
Menurutnya, tentu dari roses yang dilalui selama 8 hari ini, KPU sudah mampu mendetailkan masalah-masalah yang terjadi di lapangan, baik itu persoalan PSU, kemudian perbedaan data pemilih dan masalah-masalah yang lain.
“Hasil rekapitulasi tentu akan menjadi hal yang akan kita bawa di prosesi rekap nasional, muda-mudahan saja proses yang akan kita lalui berjalan dengan baik,” jelasnya.
Tahapan rekapitulasi di tingkat Nasional, dimulai sejak tanggal 22 Februari samapi 20 Maret 2024.
“Muda-mudahan setelah ini kita akan laporkan hasil dan menunggu jadwal yang diberikan KPU RI ke pada kita semua,” tutupnya (*)