MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – BPJS Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju lakukan koordinasi lanjutan paska adanya tuntutan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat terkait penjaminan biaya pelayanan kesehatan pasien bom ikan, Arman di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan tanggal 5 dan 6 Maret 2024. Secara regulasi, biaya pelayanan kesehatan Arman di RSUD Provinsi Sulbar masuk klasifikasi penyakit yang tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sehingga melalui kerjasama dengan Baznas ini, BPJS Kesehatan telah berupaya memberikan alternatif solusi terhadap tuntutan IPMAPUS Sulbar,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, Jumat (8/3/24).
Pada saat yang sama, tambah Umrah, BPJS Kesehatan juga telah menyampaikan kepada IPMAPUS Sulbar dan keluarga korban bom ikan agar dapat segera melengkapi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas Mamuju.
“Kami harapkan bantuan dari Baznas Mamuju akan meringankan biaya pengobatan Pak Amran,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kampil menyampaikan kesediaannya untuk memberikan bantuan dana kepada pasien karena Baznas memiliki alokasi anggaran bantuan kepada masyarakat.
“Iya bisa, ada alokasi memang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal kesehatan,” tegasnya.
Terkait dengan tindak lanjut teknis kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Mustafa meminta kepada keluarga Amran untuk melengkapi syarat-syarat penerima bantuan dari Baznas.
“Beberapa persyaratan diantaranya melampirkan foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk), KK (Kartu Keluarga), surat keterangan biaya rawat inap di RSUD Provinsi Sulbar dan foto dokumentasi saat pasien dirawat,” jelasnya.
Mustafa berharap kolaborasi bersama BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti pada kegiatan ini, tapi akan diteruskan dalam kegiatan-kegiatan yang lain. Terlebih Baznas Mamuju juga mewadahi perkumpulan nelayan yang ada di Kabupaten Mamuju.
“Melalui Wakil 2 Bagian Distribusi, Baznas Mamuju juga mendampingi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang nantinya akan membutuhkan penjelasan dan informasi lebih terkait Program JKN,” ujarnya.
Salah satu keluarga Arman, Marlin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mamuju atas inisiatif bantuannya sehingga bisa memfasilitasi ke Baznas Mamuju. Sehingga bantuan dari Baznas Mamuju ini menurutnya akan meringankan tagihan dari Rumah Sakit yang sebelumnya belum lunas.
“Terima kasih untuk BPJS Kesehatan atas bantuannya ini, sementara pak Arman juga masih melakukan kontrol di rumah sakit,” ucapnya di Kantor Baznas Mamuju. (*)