MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kepolisian Resor Kota Mamuju rilis hasil Operasi Antik Marano 2024, Rabu (6/3/24)
Pres release tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Akp Jean Alvin didampingi oleh Kasi Humas Ipda Herman Basir
Kasat Narkoba Akp Jean Alvin Sinulingga menjelaskan, selama Operasi Antik Marano 2024 yang digelar dari tanggal 1 Maret 2024 Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram narkoba jenis sabu.
“Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasional (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya,”ungkap Akp Jean Alvin Sinulingga.
Menurutnya, BB ini nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan keidentikannya.
Dari 6 tersangka tersebut 2 diantaranya adalah seorang pengedar langsung dan berperan sebagai pemasok atau pengadaan barang langsung dari Palu dan Sidrap.
Pada umumnya para terduga tersangka melanggar Pasal 112 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara.
‘Saya mengajak kepada rekan – rekan awak media untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya dampak penyalahgunaan Narkotika,”ungkapnya. (*)