LUTIM, RAKYATSULBAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim)melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli selaku Ketua Korpri dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati, yang berlangsung Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (27/2/24).
Sekda Lutim, H. Bahri Suli mengatakan, kita menandatangani PKS dalam rangka bagaimana menjaga kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara melalui peogram jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kita, teman-teman bisa memberi dukungan dan memberi informasi kepada seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD bahwa setelah penandatangan SPK ini iuran mulai berlaku, dimana semua iuran rata tanpa membedakan golongan, semua sama Rp. 10.800,” beber Sekda.
Bahri Suli menambahkan, iuran ini sangat bermanfaat karena jika ada saudara kita yang kena musibah saat melaksanakan tugas, maka iuran ini akan diberikan kepada mereka maupun keluarga yang mengalami musibah.
“Kita berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari. Terima kasih kepada ibu Kepala Cabang BPJS beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga teman-teman di jajaran pemerintah daerah ini bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekda.
“Mudah-mudahan ini menjadi nilai ibadah bagi kita semua, karena yakin bahwa apa yang diambil dari iuran ini akan bermanfaat kepada saudara-saudara kita yang memang sangat membutuhkan saat ada masalah atau kejadian dalam melaksanakan tugas,” jelas H. Bahri Suli.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu’minati mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, Coverage kepesertaan mencapai 64,79 % atau sekitar 71.048 pekerja terlindungi dari sasaran 109.662 pekerja.
“Harapan kami di Kabupaten Luwu Timur peserta yang tercover BPJamsostek dapat terus mengalami pertumbuhan positif,” imbuhnya.
Mu’minati juga mengutarakan bahwa, program bapak Bupati yakni “Peduli Ki, Saya Jaga Ki” sejalan dengan implementasi “Saya Jaga Ki” berupa perlindungan BPJamsostek dan hari ini kita mengukir satu peristiwa bersejarah dalam memberikan top up manfaat bagi anggota Korpri.
Sebelun mengakhiri sambutannya, Kepala BPJamsostek Palopo ini melaporkan bahwa pembayaran manfaat yang telah dibayarkan kepada pekerja warga Lutim 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar Rp. 185,5 Miliyar dengan rincian :
Jaminan Hari Tua : 11.134 peserta Rp. 170 M.
Jaminan Kecelakaan Kerja : 136 peserta Rp. 2,8 M.
Jaminan Kematian : 362 peserta Rp. 9,6 M.
Jaminan Pensiun : 2.639 peserta Rp. 3 M.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan : 12 peserta Rp. 14 juta.
“Terima kasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda Lutim selaku ketua Korpri Lutim beserta seluruh jajarannya atas dukungan yang luar biasa kepada kami,” tandas Mu’minati.
Diakhir acara, Sekda Lutim menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian atas nama Alifa (Tenaga Upah Jasa) dan Irawati (Tenaga Penyuluh KB) yang diterima oleh perwakilan keluarga. (*)