Sementara itu, ahli waris almarhum Dg Mare, Nurhayati, mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek dan Bank BJB atas santunan klaim yang diberikan. Ia mengaku tidak menyangka akan mendapatkan santunan klaim dari BPJamsostek, karena saat mengajukan pinjaman KUR Bank BJB, ia tidak mengetahui bahwa suaminya telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJamsostek dan Bank BJB. Santunan klaim ini sangat membantu saya dan anak-anak saya, apalagi kami sekarang tidak punya penghasilan lagi. Saya berencana akan menggunakan santunan klaim ini untuk melanjutkan usaha suami saya yang bergerak di bidang perdagangan,” ungkapnya.
Nurhayati berharap, BPJamsostek dan Bank BJB terus menjalin kerjasama yang baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada para nasabah KUR Bank BJB. Ia juga mengimbau kepada para pekerja sektor informal lainnya untuk tidak ragu untuk mengajukan pinjaman KUR Bank BJB dan mendapatkan perlindungan kerja dari BPJamsostek. “Ini sangat bermanfaat bagi kita, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan, jadi lebih baik kita siapkan dari sekarang,” pesannya. (*)