MAKASSAR, RAKYATSULSBAR.COM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Makassar memberikan santunan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB yang meninggal dunia. Santunan klaim tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, kepada ahli waris almarhum Dg Mare, di Kantor BPJamsostek Makassar, Kamis (22/2/2024).
Santunan klaim yang diberikan kepada ahli waris almarhum Dg Mare sebesar Rp42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah). Almarhum Dg Mare merupakan salah satu nasabah KUR Bank BJB yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak tahun 2023. Almarhum meninggal dunia karena sakit pada bulan Januari 2024.
I Nyoman Hary Sujana mengatakan, pemberian santunan klaim ini merupakan bentuk komitmen BPJamsostek untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja Indonesia, termasuk pekerja sektor informal yang menjadi nasabah KUR Bank BJB. “Kami berharap santunan klaim ini dapat meringankan beban ahli waris dan menjadi modal usaha sepeninggal almarhum,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJamsostek dan Bank BJB telah menjalin kerjasama sejak tahun 2020 untuk memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nasabah KUR Bank BJB. Dengan kerjasama ini, setiap nasabah KUR Bank BJB yang mengajukan pinjaman akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan membayar iuran sebesar 0,54% dari plafon pinjaman.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dengan program ini, kami berharap para pekerja sektor informal dapat merasakan manfaat perlindungan kerja dari BPJamsostek dan dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” tuturnya.