MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merilis sebanyak 655 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diwanti – wanti rawan kecurangan..
Beikut data 655 TPS yang masuk kategori rawan di Sulawesi Barat:
Kabupaten Majene 83 TPS
Kabupaten Mamasa 182 TPS
Kabupaten Mamuju 102 TPS
Kabupaten Pasangkayu 64 TPS
Kabupaten Polman 168 TPS
Kabupaten Mateng 56 TPS
Hal itu, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar, Muhammad Darwis saat di konfirmasi, Senin (12/2/24) mengatakan, update terakhir di Bawaslu Sulbar diman dari 4219 TPS terdapat 655 TPS yang masuk kategori rawan.
Menurutnya, indikator-indikator sehingga ada beberapa TPS bahkan sampai 655 TPS yang masuk kategori rawan. Diantaranya melihat dari rekam jejak (track record) di pemilu-pemilu sebelumnya.
Dimana pada pemilu tahun lalu ada beberapa TPS yang hampir berlangganan Pemungutan Suara ulang (PSU) dikarenakan ada beberapa TPS yang terindikasi dua kali pencoblosan.
“Itu yang menjadi indikator-indikator kami di Bawaslu Sulbar sehingga kami menetapkan ada 655 TPS yang masuk kategori rawan di pemilu 2024,”jelasnya. (Sdr).