MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang pemilu tahun 2024, Sabtu 10/2/24).
Dimana dalam rapat tersebut Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori meminta agar semua peserta Pemilu tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang besok.
“Mulai Besok semuanya tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, semua APK harus dibersihkan termasuk akun-akun di Media sosial (Medsos),”jelasnya.
“Saya minta kepada para peserta Pemilu khususnya para Partai atau Caleg untuk menurunkan APK nya secara mandiri,” sambungnya.
Imat juga mengatakan, kalau ternyata peserta pemilu tidak melakukan penertiban maka itu akan dilakukan koordinasi bersama Bawaslu, KPU, Satpol-PP dan Kepolisian, terkait mekanisme untuk melakukan penertiban.
“Masa tenang itu dimulai tanggal 11,12,13. Jadi besok sesuai dengan ketentuan Undang-undang di masa tenang 3 hari itu adalah masa dimana tidak terjadi lagi aktivitas kampanye pemilu termasuk di alat peraga kampanye,” pungkasnya.