MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, menjadi poin penting yang disampaikan dalam bimbingan teknis puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)se- Kecamatan Tapalang.
Dimana, sebanyak 70 pengawas terdiri dari 60 petugas PTPS dan 10 pengawas kelurahan dan desa yang tersebar disejumlah TPS ikut menghadiri pertemuan yang digagas oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Hari ini penguatan Bimtek terhadap pengawas TPS untuk aplikasi Siwaslu dan bagaimana nantinya di TPS,” ungkap Ketua Panwas Kecamatan Tapalang, Arman disela kegiatan Bimtek kepada rakyatsulbar.com di Kantor Kecamatan Tapalang, Kamis (8/2/24).
Selain bimbingan teknis, pengalaman para pengawasan bagi setiap anggota PTPS di lapangan dapat menjadi ilmu tambahan saat berada di lokasi pemungutan suara. Disamping penyampaian teknis sebelum dan saat pemilihan akan menjadi tugas para pengawas.
Arman lalu mengintruksikan seluruh petugas pengawas yang tersebar di beberapa TPS melakukan pengawalan sekaligus pemantauan selama pemilu berlangsung.
Pelanggaran pemilu yang ikut disorot saat pelaksanaan kampanye, masa tenang hingga saat pemilihan. Begitu juga politik uang dan pelanggaran lain juga menjadi prioritas.
“Kami fokus mengintruksikan kepada PTPS membantu terjun ke masyarakat untuk mengantisipasi politik uang,” kata Arman.
Ia menyampaikan pelanggaran kampanye dapat dilaporkan berdasarkan alat bukti yang cukup baik berupa foto, video serta bukti langsung yang di temukan atau OTT. Oleh karena itu setiap petugas yang ada di lapangan dapat menggunakan atribut saat bekerja, sebagai upaya meminimalisir pelanggaran pemilu.
“Tugas kita sebenarnya adalah mencegah,” pungkasnya.
(Ayub Kalapadang)