MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Pegawai ASN Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024,
di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar.
Penandatanganan deklarasi ini juga melibatkan Perwakilan Penyuluh KB dan Perwakilan Pegawai NonASN yang bekerja di lingkup Perwakilan BKKBN Sulbar .
Rezky Murwanto, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar menyampaikan, Penanda tanganan deklarasi sebagai simbol Pencanangan Pembangunan ZI ini dilakukan, setelah sebelumnya pimpinan dan seluruh pegawai telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas pada tanggal 30 Januari 2024.
” Pembangunan ZI mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola internal unit kerja dan komponen hasil merupakan bagaimana stakeholder merasakan dampak atau hasil dari perubahan yang telah dilakukan,” ungkapnya
Pada tahap pembangunan sampai dengan tahap evaluasi hasil Pembangunan ZI, terdapat area-area perubahan yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan oleh Tim Pembangunan ZI. Area Perubahan tersebut terdiri dari :
- Area Manajemen Perubahan
- Area Penataan Tatalaksana
- Area Penataan Sistem Manajemen SDM
- Area Penguatan Akuntabilitas
- Area Penguatan Pengawasan
- Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
(*)