MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Slamet Wahyudi menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Sulawesi Barat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga anda terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.
Biasanya kata mantan Kasubbagpullahinfodok Bagyaninfodok Ro PID Divisi Humas itu, Sang penelepon (yang mengaku Polisi) akan melebih-lebihkan hal buruk selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon.
Dimana, peristiwa penipuan dengan modus seperti di atas baru-baru ini juga telah memakan korban atas nama Milda (49) warga asal Pasangkayu.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2024/SPKT/Polda Sulbar tanggal 28 Januari tentang tindak pidana Penipuan.
Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, pada Minggu kemarin, Milda telah melaporkan persoalannya ke SPKT Polda Sulbar, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp 39.000.000 juta oleh orang yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulbar.
Milda (korban) dalam laporannya, mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi narkoba, yang mengabarkan bahwa anaknya atas nama “M” sedang ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar karena kasus Narkoba.
Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta.
Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak bisa segera dibebaskan.
Dari aksi tawar-menawar itu, negosiasi yang disepakati dari tebusan awal Rp. 100 juta turun ke angka 70 juta, kemudian 50 juta dan akhirnya sepakat diangka Rp. 40 juta dan korban hanya mentransfer Rp.39.000.000 juta ke rekening 000101124644508 a.n Fajar D Juliantoro sebanyak 4 kali transaksi di BRI link terdekat.
Ibu Milda baru sadar menjadi korban penipuan, setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang di sebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar.
Kabid Humas menjelaskan kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat, sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban.
“Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu,”pungkas Kombes Pol Slamet Wahyudi. (*)