Jasa Raharja Mamuju Serahkan Santunan Korban MD Kecelakaan Lalulintas Motor Terbakar di Tapalang Mamuju

  • Bagikan
Jasa Raharja salurkan santunan kecelakaan di Tapalang

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Penyusunan maut kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Taan Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada tanggal 21 Januari 2024 yang mengakibatkan korban atas nama Ikram (21) meninggal dunia di Puskesmas Tapalang.

Penanggung Jawab Pelayanan Sulawesi Barat, Yogi Arianto, yang mendapatkan informasi Penyusunan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban pada pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024, di Lingkungan Kamaraang Desa Kasambang Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju untuk segera melengkapi berkas pendukung administrasi keabsahan ahli waris korban yang bernama Hardiana selaku ibu kandung korban sekaligus sebagai ahli waris korban.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Penyusunan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Penyusunan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Hardiana selaku Suami korban sebagai ahli waris sebesar Rp 50 juta tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami Penyusunan lalu lintas.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.

“Kami selaku keluarga besar dari almarhum Ikram sangat sedih atas peristiwa Penyusunan lalu lintas yang terjadi hari minggu lalu dan menyebabkan anak saya meninggal dunia. Almarhum ikram dikenal sebagai anak yang rajin dan dekat sekali dengan keluarganya,”terangnya.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum disini,”sambungnya.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.

“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa Penyusunan yang terjadi di Dusun Taan Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan dalam berlalu lintas.

“Karena hal tersebut merupakan kunci utama di dalam menekan jumlah kasus dan korban akibat Penyusunan lalu lintas,” ucapnya. (*)

  • Bagikan