MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih. Diketahui, Sekwan sebelumnya dijabat oleh Abdul Wahab.
Sikap DPRD Sulbar tersebut, menyusul setelah pelantikan pergantian Sekwan di dilakukan Pemprov Sulbar bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, Senin (22/1/24).
Hal itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan, sikap itu sebelumnya telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.
“Ini aspirasi Dewan, bukan keingin individu. Marwah lembaga tercoreng akibat ini,” jelas Suraidah, kepada sejumlah media saat konferensi pers di Kantornya.
Menurutnya, pergantian Sekwan mestinya melalui persetujuan DPRD terlebih dahulu.
Dimana tindakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, tanpa mendengar aspirasi dewan, dinilai telah melanggar Undang-undang UU Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
“Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, harusnya DPRD dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Apalagi ini menyangkut kerja-kerja di DPRD,” pungkas Suraidah Politisi Demokrat itu.
Ia pun menambahkan, DPRD Sulbar akan menggunakan hak interpelasi dewan untuk menyikapi hal tersebut.
“Sejumlah fraksi telah menggunakan hak interpelasi itu. Paling tidak ada dua fraksi, Demokrat pasti, mungkin juga Golkar,” terangnya.
Suraidah menyebutkan, penolakan itu didasari karena keinginan para anggota dewan. Hal tersebut ditakutkan dapat mengganggu perencanaan yang telah dibuat oleh DPRD.
“Kami pernah menyampaikan kepada Pj Gubernur Sulbar, bahwa pergantian ini akan mempengaruhi agenda-agenda DPRD. Sehingga kami minta pergantian Sekwan sebaiknya dilakukan setelah masa periode DPRD 2019-2024 selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar yang baru saja dilantik Muhammad Hamzih saat di komfirmasi Rakyatsulbar.com mengataka, setelah ia dilantik ia akan meminta dukungan, bimbingan serta nasehat kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk tugas sebagai Sekwan yang baru.
“Tugas kakanda setelah dilantik adalah memohon dukungan, bimbingan, arahan, nasehat para pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas,”pungkasnya
Ia pun berharap kepada mantan Sekwan Wahab untuk senantiasa mendampingi dan membimbingnya dalam menjalankan tugasnya sebagai sekwan.
“Tugas saya adalah melayani seluruh kegiatan para pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta menyukseskan seluruh program yang direncanakan sebelumnya oleh para pimpinan dan anggota DPRD,”tukasnya. (Mfj/*)