BELITUNG, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, beri penguatan kinerja pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Rabu (17/1/24).
Kakanwil Harun Sulianto mengingatkan jajaran untuk memperhatikan realisasi anggaran, nilai SMART, realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
“Penuhi juga target kinerja dan perjanjian kinerja yang harus dilakukan selama tahun 2024. Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, serta atur mekanisme kerja yang baik dan lakukan optimalisasi pada seluruh indikator nilai IKPA,” ucap Harun.
Harun juga meminta, di awal tahun 2024 ini jajaran dapat melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa, serta akselerasi pendaftaran kontrak.
Dalam melakukan hal tersebut, selalu perhatikan kualitas, efisiensi dan efektivitas belanja (value for money)
Pada kesempatan ini, Harun juga mengapresiasi jajaran Kanim Tanjungpandan yang berhasil konsisten mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sudah diraihnya sejak tahun 2020.
“Komitmen dan terus konsisten untuk mempertahankan predikat WBBM, lengkapi data dukung dan tindak lanjuti pengaduan masyarakat, lakukan inovasi pelayanan prima serta lakukan survei IPK/IKM secara berkala,” tutur Harun.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Raden Chaidir menyampaikan beberapa kunci sukses Kanim Tanjungpandan dalam meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Ia menuturkan, tahun 2019 Kanim Tanjungpandan mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), lalu tahun 2020 mendapat predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Di tahun 2022, kami berhasil mempertahankan predikat WBBM, dan di tahun 2024 meraih penghargaan dari Menpan RB terkait fasilitas kepada kelompok rentan dengan kategori sangat baik,” ujar Raden.
Chaidir menyebutkan aspek yang diperhatikan dalam meraih predikat WBBM, yaitu pada pelayanan melakukan jemput bola dan pemberian layanan kepada masyarakat di pulau-pulau terpencil. Lalu pada aspek pengaduan dengan menanggapi pengaduan yang masuk secara cepat, responsif dan benar.
“Pada aspek integritas, kami selalu menunjukkan kepada masyarakat bahwa layanan yang kami berikan bebas dari pungutan liar,” lanjut Raden.
Dikatakan Raden, Kanim Tanjungpandan juga sebisa mungkin selalu melengkapi sarana prasarana penunjang layanan bagi masyarakat.
Kelengkapan sarana prasarana tersebut merupakan modal awal dalam melaksanakan pelayanan. juga untuk terus ciptakan inovasi layanan agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (*)