MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Mamuju bincang hangat bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Siti Suraida Suhardi di ruang kerja Kantor DPRD Sulbar Jl.H. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis,(18/1/24).
“Kami dari PMII Cabang Mamuju berharap agar Kelompok Pemuda dan Mahasiswa bisa dilibatkan nantinya dalam proses pembahasan revisi Perda tata ruang seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Sulbar,”pungkas Ketua PMII Cabang Mamuju.
Pihaknya menganggap Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menyusun draft kebijakan tersebut selama ini belum pernah melibatkan unsur pemuda dan mahasiswa sebagai bagian dari keterwakilan masyarakat sipil.
Semua pihak masyarakat sipil perlu terlibat dalam proses pembahasan ini, sebab jangan sampai hasil dari revisi Perda tersebut justru memberikan alokasi ruang lebih banyak kepada pihak korporasi dibanding kepada rakyat kecil seperti komunitas petani dan nelayan.
“Bukannya kita menolak investasi, hanya saja ketika investasi sudah tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat kecil apalagi justru merampas ruang hidup dan penghidupannya maka tentu wajib hukumnya kita tolak bersama karena jelas sudah keluar dari cita-cita sila ke lima dalam pancasila,” terangnya
Ia juga berharap agar kedepannya sinergitas antara kelompok Pemuda-mahasiswa yang selama ini mengambil posisi sebagai ekstra-Parlemen dengan teman-teman yang saat ini berada di dalam parlemen bisa tetap terjaga dengan baik. (Mfj)