Kemenkumham Babel Gelar Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan

  • Bagikan
antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (16/1/24).

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (16/1/24).

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan kali ini dilakukan terkait dengan Peningkatan Kapasitas Dasar Intelijen bagi petugas pemasyarakatan .

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudo dalam laporannya mengatakan bahwa konsultasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari.

Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wawasan terkait SOP Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja, terciptanya kondisi yang kondusif dan sebagai sarana untuk saling bersinergi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam arahannya mengingatkan jajaran untuk terus memegang teguh 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Intelijen dalam Pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023, yang mana Intelijen bertujuan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan  Kakanwil Harun Minta jangan sampai ada berita negatif, pegawai terlibat narkoba, pegawai berhubungan  keuangan dengan WBP/tahanan , pemerasan, kekerasan,pungutan liar, dan  penyalahgunaan wewenang,”jelasnya.  (*)

  • Bagikan