PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM- Tim Kemenkumham Babel, melakukan penggeledahan di lapas Sungailiat, Kamis (11/1/24).
Pengegledahan tersebut di benarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, mengatakan bahwa ia memimpin langsung tes urine di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, pada Selasa (9/1/24).
Hal tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan tes urine secara acak kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, semuanya dengan hasil negatif,” kata Kunrat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian WBP. Pada penggeledahan, tidak ditemukan narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kunrat meminta Petugas Pemasyarakatan harus lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan terus lakukan pengawasan kepada orang maupun barang yang ada di Lapas.
Pada kesempatan tersebut juga Kunrat meminta petugas Lapas untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu. “Gunakan hak suara hanya di bilik suara, dan tahan diri untuk berpendapat terkait politik pada media sosial,” pesan Kunrat.
Kalapas Sungailiat Zullaeni mengatakan bahwa saat ini jumlah narapidana dan tahanan di Lapas sebanyak 486 orang, yang menempati 28 kamar hunian.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto minta jajaran Lapas/ Rutan/ LPKA di Babel untuk terus lakukan deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berantas peredaran gelap narkotika. (*)