MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Polda Sulbar kini terus dalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dimana kasus tersebut ada dua tersangka yakni (J) merupakan mantan Kadis Pendidikan Mamuju dan (A) Kontraktor.
Kedua tersangka tersebut di tangkap di Polda Sulbar salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar pada Rabu malam (3/1/24) sekira pukul 21.00 WITA.
Kedua tersangka J dan A terjaring OTT kasus suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.
Dalam OTT tersebut pihak Kepolisian telah mengamankan 2 tersangka serta menyita uang sebesar Rp 50 juta lebih dan sejumlah dokumen hingga handphone.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat d temui di Warkop Ruang Rindu, Jumat (5/1) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT)
dilakukan kerena adanya laporan pengaduan, kemudian ditindaklanjuti.
“Kami cek terlebih dahulu dan betul kita temukan OTT yang bersangkutan J dan A kita amakan di Polda Sulbar dan akan kami kembangkan proses selanjutnya,”pungkasnya . (Fjr/*)